![]() |
Tandan sawit segar/ net |
AMCONEWS - Direktur Save Our Borneo, Muhammad Habibi, menyatakan pemerintah harus adil dalam menyelesaikan masalah pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
Pemerintah jangan hanya melihat masyarakat sebagai pencuri atau penjarah, tetapi perusahaan yang menyerobot lahan warga dan menggarap lahan melebihi ketentuan juga harus ditindak.
"Jangan hanya masyarakat yang disebut melakukan tindak pidana, sementara perusahaan yang melakukan penjarahan dalam dalam arti lain dan lebih besar justru dibiarkan" kata Muhammad Habibi, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya akar masalahnya adalah penyerobotan lahan oleh perusahaan, dan pembelian lahan yang belum selesai pembayarannya.

"Perlu dilihat apa yang menjadi dasar mereka melakukan itu, misalnya ada hak mereka yang tidak diselesaikan oleh perusahaan," kata Habibi.
Habibi menegaskan harus ada evaluasi dari pemerintah terhadap izin perusahaan dan ditinjau bagaimana operasinya.
Sebanyak 350 warga telah ditangkap polisi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) karena kasus pencurian TBS kelapa sawit.
Menurut Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, jumlah tersebut didapat dari 175 kasus, yang merupakan konflik antara investor/ perusahaan dengan masyarakat.
"Kami telah melakukan upaya pencegahan melalui imbauan dan tindakan tegas kepada para pelaku," kata Kombes Erlan dalam keterangannya.
Ia menyebut Kapolda Kalteng juga menginisiasi optimalisasi Satgas PKS (Penanganan Konflik Sosial) berdasar UU No. 7 Tahun 2012. []