Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Ketua Komisi II: PSU Pilkada Harus Transparan Agar Tidak Menimbulkan Polemik Baru

Amconewscoid
27 Februari, 2025, Kamis, Februari 27, 2025 WIB

Ketua komisi II DPR RI Muhammada Rifqinizamy Karsayuda

AMCONEWS_Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Namun, menurut Rifqi, ada kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika diperlukan.


"Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Kami tentu akan melakukan pembahasan dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri. Dan jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, APBN bisa memberikan bantuan," ujar Rifqi pada Selasa (25/2/2025).


Lebih lanjut, politisi muda asal Kalimantan Selatan itu menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terkendala oleh masalah pendanaan.


Ia juga mengingatkan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga integritas pemilu serta menjamin terselenggaranya pemerintahan daerah yang definitif.


"Prinsip dasarnya, putusan MK harus segera dilaksanakan. Jika tidak, bukan hanya berarti kita tidak menghargai konstitusi, tetapi juga berisiko tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu," tegas Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem tersebut.


Komitmen Transparansi dalam PSU


Rifqi menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR berkomitmen untuk mengawal proses PSU agar berjalan transparan, efisien, dan bebas dari potensi gugatan hukum lebih lanjut. Ia berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi hasil pemilu di 24 daerah yang terdampak putusan MK.


"Selain persoalan anggaran, pelaksanaan PSU juga akan menghadapi tantangan lain, seperti kesiapan logistik, distribusi surat suara, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara," kata Rifqi.


Oleh karena itu, KPU didorong untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis telah dipersiapkan dengan matang agar PSU tidak menimbulkan polemik baru.


Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam PSU menjadi faktor krusial yang perlu diperhatikan. Sosialisasi mengenai pelaksanaan PSU harus dilakukan secara masif agar pemilih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan suara kembali.


Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, diharapkan PSU dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sah serta diterima oleh semua pihak.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Komisi II: PSU Pilkada Harus Transparan Agar Tidak Menimbulkan Polemik Baru

Terkini