Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Mahfud MD Sayangkan Batalnya Pemanggilan Kaesang oleh KPK

Mas Fathur
05 September, 2024, Kamis, September 05, 2024 WIB

AMCONEWS - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyesalkan batalnya pemanggilan Kaesang Pangarep oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dalam kasus pesawat jet pribadi.

"Tentu, kita tak bs memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya krn Kaesang bkn pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal," kata Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya alasan itu ahistoris. Sebab banyak kasus korupsi terlacak setelah anak atau istri pejabat yang diperiksa, seperti contoh kasus Rafael Alun (RA) yang viral beberapa waktu lalu.

"RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA 
dipenjarakan," ungkap Mahfud MD.

Lalu, alasan kedua, "Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sdh dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," tambahnya.

Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Sofia Gudono plesiran ke Amerika Serikat dengan jet pribadi Gulfstream G650ER dengan nomor terbang N588SE. Publik menyoroti hal ini dan mencurigai adanya gratifikasi.

Mengenai batalnya pemanggilan itu, Jubir KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bukan karena ada tekanan. Namun KPK berharap Kaesang sendiri yang melakukan klarifikasi.

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," kata Tessa

KPK kini menunjuk Direktorat PLPM (Penerimaan Laporan Pengadaan Masyarakat) untuk menangani kasus ini, yang dinilai lebih pas. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahfud MD Sayangkan Batalnya Pemanggilan Kaesang oleh KPK

Terkini