
![]() |
Ilustrasi. (Foto: TMC Polda Metro) |
"Ombudsman RI mendorong Jasa Raharja agar melakukan upaya literasi secara masif untuk meningkatkan kepatuhan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam keterangannya pada diskusi di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Hery menilai diperlukan kolaborasi dan koordinasi antara PT Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, dan Ombudsman RI untuk mengatasi permasalahan kecelakaan lalu lintas di masa depan.
Sementara Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menyampaikan jumlah kecelakaan di Indonesia 70 persennya merupakan pengguna sepeda motor
"Sebanyak 500 ribu kecelakaan terjadi di Indonesia dan 70 persen korbannya adalah pengguna sepeda motor dengan 50 persen di antaranya laki-laki," ujar Rivan.
Rivan menekankan pentingnya pendidikan keselamatan lalu lintas. Selain itu, santunan akan diberikan secara selektif sebagai upaya untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, yang saat ini hanya mencapai 39 persen.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menambahkan, Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan, namun juga berfokus pada harmonisasi penyebab kecelakaan.
"Hingga Juni 2024, kecelakaan paling banyak disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas dengan 77,03 persen melibatkan pengendara sepeda motor," ucap Dewi.
Ia juga menyebutkan bahwa Jasa Raharja sedang memperkuat regulasi untuk membatasi pemberian santunan berdasarkan pelanggaran tertentu.
Perwakilan Kemenhub, Arvianto Utomo mengatakan peningkatan keselamatan kendaraan dilakukan secara rutin dan dalam hal pemberian santunan, akan dilihat apakah korban lebih tepat ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Jasa Raharja.[]