
![]() |
Benny Rhamdani (net) |
AMCONEWS - Keberanian Benny Rhamdani mengungkap nama berinisial T ke media sebagai pengendali judi online dan scam patut diapresiasi. Buntut pernyataan itu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu dipanggil Bareskrim Polri hari ini, Senin (29/7/2024).
Namun Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, khawatir pemanggilan itu bukan untuk menegakkan hukum, melainkan demi melindungi figur T yang disebut kebal hukum selama ini.
"Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T," kata Petrus Selestinus.
Petrus mempertanyakan, apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri, demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya.
"T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," ucapnya lagi.
Meski begitu, menurutnya, keberanian Benny perlu diapresiasi. Pertama, Benny berani menyebut nama itu di depan Presiden Jokowi dan jajarannya dalam rapat kabinet terbatas. Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian membuat pernyataan terbuka di media. []