
![]() |
Anak-anak bermain gadget. (ilustrasi) |
AMCONEWS - Terungkap maraknya judi online yang menyasar anak-anak karena dikira game online berhadiah. Temuan tersebut disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryanti Sholihah.
"Saya baru saja konfirmasi ke anak-anak dan mereka baru tahu kalau itu (termasuk) permainan judi," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
"Mereka tahunya itu game, dijanjikan (hadiah) pada top up berikutnya, dan membutuhkan banyak uang. Itulah jerat pertama judi online," lanjutnya.
Untuk itu, ia menegaskan, diperlukan pengawasan orang tua terhadap anak dalam bermain handphone.
Menurut Ai, judi online pada anak bisa diantisipasi dengan memastikan anak tidak menyendiri dari dunia sosial, tidak terisolasi dengan gadget, dan memperbanyak aktivitas yang bermanfaat.
"Saya yakin belum terlambat untuk melawan penyakit judi online. Seorang anak harus diberi fasilitas agar mereka bisa membuat atau memproduksi sesuatu yang lebih bermanfaat," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, jumlah anak pengguna judi online di Indonesia
mencapai 197.054 anak, depo mencapai Rp 293,4 miliar, dan transaksi 2,2 juta. []