
![]() |
Paripurna DPRD DKI. DPRD -DKIJakartaprov.go.id |
AMCONEWS - Distribusi pangan bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Pemprov DKI Harus dinilai amburadul. Terjadi penumpukan antrian berkepanjangan dan ada praktik percaloan di dalamnya.
"Masyarakat penerima KJP Plus yang ingin menebus pangan bersubsidi harus antre bahkan sejak tiga jam dan muncul praktik calo antrean," kata Ahmad Mardono dalam rapat penyampaian pemandangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, (29/7/2024).
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tersebut menyatakan, munculnya calo antrian karena program bantuan hanya dipusatkan di kecamatan dan stoknya pun terbatas.
Menurutnya, pendistribusian tersebut tidak manusiawi dan seharusnya tidak terjadi di Jakarta. Apalagi Jakarta notabene merupakan kota besar dengan berbagai fasilitas dan mempunyai anggaran besar .
"Penerima bantuan pangan ini juga manusia yang tetap harus dihormati hak-haknya," tuturnya.
Program pangan bersubsidi DKI Jakarta diberlakukan mulai 25 Januari 2024 sampai Desember 2024. Pangan bersubsidi didistribusikan di gerai Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.
Ada beberapa kategori penerima manfaat program tersebut yakni penerima KJP Plus, PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) gaji maksimal UMP, lansia yang tidak mampu, penyandang disabilitas, penerima Kartu Anak Jakarta, penerima Kartu Pekerja Jakarta, Penghuni Rumah Susun dengan Kriteria, Kader PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) yang tidak mampu dan guru non PNS. Namun ada syarat lain yakni mereka harus terdaftar sebagai penerima.
Menyikapi kritik tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pelayanan pangan bersubsidi dari pemerintah daerah sudah maksimal. Pemerintah juga telah memastikan ketersediaan stok pangan bersubsidi.
"Jadi mekanisme pendaftaran online melalui aplikasi pengendalian dan pengawasan pelayanan pangan bersubsidi," sanggah Heru.