Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Rekonstruksi Anggaran, Ombudsman RI Temui Komisi II DPR RI Dalam Rangka Meminta Dukungan

Rizki
19 Februari, 2025, Rabu, Februari 19, 2025 WIB



AMCONEWS - Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI dalam rangka untuk meminta dukungan dalam rekonstruksi anggaran pada program efisiensi pemerintah, pada Senin (18/2/2024) di Ruang Pimpinan Komisi II, Gedung Nusantara II. 

Pertemuan dihadiri Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Hery Susanto, Johanes Widijantoro, Indraza Marzuki Rais, Robert Na Endi Jaweng, dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu. Pertemuan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda, serta Wakil Ketua Komisi II  Aria Bima dan Zulfikar Arse Sadikin. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa setelah adanya pemotongan anggaran pada program efisiensi, Ombudsman RI tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. 

Dari Laporan Kinerja Ombudsman RI Tahun 2024, disampaikan bahwa menyampaikan laporan masyarakat paling banyak melalui tatap muka secara langsung. ini menunjukan bahwa program Ombudsman RI lebih banyak diakses masyarakat ketika Ombudsman RI hadir dan datang langsung ke masyarakat. 

“Kami laporkan bahwa dengan adanya program efisiensi ini, maka program Akses Ombudsman RI atau Ombudsman On The Spot dalam upaya untuk mendekatkan masyarakat menjadi terkendala dan anggaran untuk penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi menjadi terbatas,” ungkap Najih.  

Najih juga mengungkapkan bahwa setelah adanya rekonstruksi kemarin, Ombudsman RI mendapatkan potongan anggaran sebesar 91 Miliar. Sebelum adanya rekonstruksi Ombudsman RI tidak bisa membayar gaji pegawai, sewa gedung, dan kebutuhan lainnya sehingga anggaran setelah rekonstruksi kami alokasikan untuk membayar pegawai dan biaya kebutuhan lainnya.  

“Tugas kita adalah menyelesaikan laporan, proses yang berat adalah ketika Ombudsman RI harus melakukan verifikasi ke lapangan dengan jarak yang jauh maka diperlukan biaya. Untuk pencegahan maladministrasi ada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang disebut Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang harus disurvei dan dinilai langsung oleh Ombudsman RI di setiap bidang di seluruh daerah. Maka dengan adanya efisiensi ini kami tidak bisa melakukan penilaian standar pelayanan publik, Diharapkan kita dapat rekonstruksi kembali sehingga pemotongan akan lebih kecil melihat lembaga pengawas lainnya tidak terkena pemotongan program efisiensi,” ucap Najih.   

Menambahkan, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran ini, besar anggaran yang dikelola oleh Ombudsman RI kembali seperti tahun 2017, dimana Ombudsman RI saat itu baru memiliki 16 Kantor Perwakilan. 

“Saat ini Ombudsman RI memiliki 34 Kantor Perwakilan, lebih banyak yang harus dikelola tidak sama dengan kondisi tahun 20217. Laporan masyarakat yang ditangani pun lebih banyak dibanding dengan tahun 2017. Maka anggaran untuk penyelesaian laporan tahun 2025 menjadi 0. Kami memfokuskan anggaran untuk gaji pegawai dan membiayai kebutuhan Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia, ini dikarenakan peraturan sebelumnya disampaikan bahwa tidak diperbolehkan adanya pemecatan pegawai sehingga anggaran dialokasikan kepada pegawai dan kebutuhan perwakilan,” ungkap Dadan.  

Dadan mengatakan bahwa dengan adanya efisiensi, Ombudsman RI tidak bisa memenuhi kebutuhannya, kehilangan anggaran maka fungsi dan tugas tidak bisa terlaksana. Sehingga, Ombudsman RI tidak bisa menyelesaikan dan menuntaskan target dari Bappenas. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya. “Penguatan Ombudsman RI harus dilakukan secara maksimal melalui jaringan-jaringan baik secara formal maupun dilakukan secara informal. Dimaksimalkan agar banyak yang semakin tahu kondisi Ombudsman RI sehingga kita bisa berjuang bersama,” kata Rifqinizamy. 

Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menambahkan bahwa Ombudsman RI perlu ada kuantifikasi laporan masyarakat yang terselesaikan dengan anggaran sebelum efisiensi. “Coba untuk dikuantifikasi sambil menunggu rekonstruksi anggaran kedua untuk mencari jalan. Diharapkan nantinya akan ada tambahan anggaran bagi lembaga-lembaga negara yang dianggap penting,” kata Aria. 

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin bahwa pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya dan jika ada peluang nanti bisa dibicarakan kembali. (HA/MIM)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekonstruksi Anggaran, Ombudsman RI Temui Komisi II DPR RI Dalam Rangka Meminta Dukungan

Terkini