
AMCONEWS_Koordinator pemerhati Demokrasi Jefrin mendesak Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) RI, Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera Evaluasi ketua KPU Kabupaten Bima karena di nilai tidak netral dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu. Jakarta, 08/12/24.
"KPU Kabupaten Bima terbukti dan meyakinkan tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara yang seharusnya netral tapi tidak dilakukan oleh KPU" ujar Jefrin.
Tidak hanya itu, mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bima ini juga berencana melaporkan secara resmi ke DKPP
"Kami sudah siapkan laporan untuk di dalami oleh DKPP, dan kami terus mengawal kasus ini sampai ada tuntas" tutur Jefrin.
Dalam waktu dekat koordinator pemerhari pemilu dan demokrasi akan mendatangi DKPP dan akan terus mengawal kasus ini.[]