
![]() |
Sahroni (foto: ANTARA) |
AMCONEWS - Politisi Partai Nasdem Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur, Jakarta. Ia lulus dengan predikat cumlaude dengan indeks prestasi kumulatif 3,95 dari 4,00.
Disertasi Sahroni berjudul 'Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara.' Ujian digelar pada Minggu (8/9/2024).
“Menganugerahkan gelar doktor dan yang bersangkutan berhak menggunakan gelar doktor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rektor Universitas Borobudur sekaligus penguji sidang, Prof. Bambang Bernathos.
Menurut Sahroni, tema disertasi ynag ia susun merupakan kritik dari penerapan hukum penjara kepada terpidana korupsi di Indonesia.
"Kalau ultimum remedium kan berpatokan bagaimana pengembalian kerugian negara diutamakan daripada untuk hukum pidana penjara, kenapa, karena kalau selalu mululu hukum badan penjara itu tidak efektif,” kata Sahroni kepada wisatawan.
Meski begitu, ia mengatakan tak mudah menerapkan prinsip-prinsip hukum sebagaimana ia yakini dalam disertasinya itu. Termasuk dalam revisi UU KPK atau penyusunan RUU lainnya.
"Di republik kita tidaklah mudah untuk melakukan itu. Minimal strategi untuk melakukan itu mungkin 5-10 tahun mendatang teman-teman mau berupaya UU itu lebih ditegaskan kepada proses ultimum remedium,” tuturnya.
Sidang disertasi terbuka Sahroni dihadiri sejumlah tokoh/ pejabat negara yang juga menjadi penguji, seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.
Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos sebagai ketua sidang penguji, Hakim Agung Prof Surya Jaya sebagai promotor, Prof Faisal Santiago, Prof Ade Saptomo, hingga Dr Ahmad Redi. []