
AMCONEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
Dalam rapat ini langsung membahas 5 rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Dalam rapat ini ada 5 Raperda yang akan dibahas, sebagaimana telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024," kata Ketua DPRD Kalteng sementara, Arton S Dohong di Ruang Paripurna, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya rapat ini menjadi langkah awal DPRD Kalteng menjalankan fungsinya.
Adapun kelima Raperda tersebut adalah:
1. Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng untuk mengatur tata kelola pertambangan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk mineral bukan logam dan batuan.
2. Raperda tentang Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan pengelolaan hutan oleh masyarakat guna kesejahteraan serta menjaga kelestarian lingkungan
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Raperda ini fokus pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas perpustakaan di seluruh wilayah Kalteng.
4. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kalteng.
Raperda ini mengatur perlindungan lingkungan guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
5. Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Raperda ini membahas penganggaran keuangan daerah untuk tahun 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. []