Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Kejahatan Siber, 572 Ribu Rekening Penipuan Diadukan

Mas Fathur
03 September, 2024, Selasa, September 03, 2024 WIB


AMCONEWS - Perkembangan teknologi digital ibarat pisau bermata dua. Ada sisi positif dan negatifnya. Selain memberi kemudahan, penipuan di dunia digital juga sangat marak.


Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyebut ada 572.000 nomor rekening yang diadukan ke cekrekening.id terkait penipuan online. Itu data dari tahun 2017 hingga 2024.


"Kementerian Kominfo melalui layanan cekrekening.id sebagai sarana aduan masyarakat untuk melaporkan nomor rekening yang diduga menjadi sasaran tindak pidana penipuan mencatat sebanyak 572.000 aduan terkait fraud atau penipuan online yang masuk melalui kanal layanan cek rekening sepanjang tahun 2017 sampai dengan 2024," ujar Nezar Patria di Jakarta, Selasa (3/9/2024).


Menurutnya angka itu terdiri dari 528.415 penipuan jual beli online, dan 43.770 investasi fiktif online.


Nezar mengatakan KemenKominfo telah menyusun regulasi meningkatkan keamanan siber di Indonesia. Yaitu untuk melindungi ruang dan ekosistem digital Indonesia serta memastikan penegakan hukum terkait kejahatan siber.


Salah satu regulasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.


"Regulasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktivitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan tepercaya," kata dia.


Menurut data dari National Cyber Security Index (NCSI) tahun 2023, Indonesia berada di urutan ke-49 dari 176 negara dalam hal serangan siber. Dan nomor 5 di ASEAN. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejahatan Siber, 572 Ribu Rekening Penipuan Diadukan

Terkini