
Karena lonjakan tersebut imigrasi Bali memperketat pengawasan. Pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.
“Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Kamis (1/8/2024).
Data menunjukkan, wisman dari Australia paling banyak, mencapai 877.329 orang, posisi kedua India 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang. Selebihnya wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman.
Lanjut Pramella, sistem informasi keimigrasian diintegrasikan untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA. Teknologi face recognition (pemindaian wajah), dan border control management (BCM).
Imigrasi sebelumnya juga sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatisasi keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024. Saat ini 30 unit autogate di terminal kedatangan, dan 20 autogate di terminal keberangkatan internasional, ditargetkan selesai bulan ini.
Di luar area bandara, Imigrasi bekerja sama dengan kepolisian, bea cukai, dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Meski pemeriksaan keimigrasian diperketat, layanan kepada wisatawan dipastikan tetap humanis.
“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman,” paparnya. []