
"Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, saya bersama kuasa hukum saya A Wakil Kamal kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini untuk mendesak KPK terkait laporan saya dan peristiwa hidup mewah putra Presiden tersebut," kata Ubedilah Badrun.
Sebagaimana diketahui Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ramai diberitakan melancong ke Amerika Serikat beberapa hari sebelumnya (20/8) dengan menyewa jet pribadi. Harga sewanya ditaksir Rp 8,67 miliar.
"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," ujar Ubedilah.
Tak hanya itu, Ubedilah juga meminta kejelasan pada KPK mengenai laporannya 2,5 tahun lalu. Yaitu laporannya ke KPK tanggal 10 Januari 2022 perihal dugaan gratifikasi dan TPPU keluarga presiden Jokowi. Ubed menyebut bahwa dengan tingkah Kaesang ini dugaan itu jadi terkonfirmasi.
"Laporan saya saat itu tentang dugaan Korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga istana," lanjutnya.
Ia berharap KPK tidak tebang pilih menegakkan hukum dan melaksanakan Undang-undang.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti polemik jet pribadi tersebut.
“Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” papar Alex.