
Dalam pemeriksaan tersebut Benny Rhamdani dicecar 64 pertanyaan. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Benny.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Senin (5/8).
Puro mengatakan, Benny tak bisa menjelaskan terkait sosok T yang pernah disebutnya. Pertanyaan penyidik juga tak bisa dijawab Benny secara gamblang.
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," lanjut dia.
Karena itu Benny disebut akan menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik dalam waktu dekat.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," lanjut Djuhandani.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengingatkan Benny agar berhati-hati sebelum mengungkapkan sesuatu ke publik.
"Kalau enggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu jangan ngomong," ujar Wahyu usai jumpa pers Ballpress ilegal bersama Kemendag di Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8).