
"Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini," anggota DPD asal Aceh, Sudirman di Polda Metro Jaya, Jumat, (9/8 2024).
Sudirman atau Haji Uma meminta Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut. Dalam video yang viral memperlihatkan peserta berselempang Aceh bernama Nyak Ayu Saree memenangkan kontes tersebut, dan menuai kecaman warga Aceh.
"Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah," ungkapnya.
Keikutsertaan transgender yang disebut mewakili Provinsi Aceh yang dinilai telah menghina syariat Islam.
"Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan," ujarnya.
Sudirman meminta polisi segera memproses semua pihak terlibat dalam kontes kecantikan transgender tersebut. []