Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Diskusi Publik Terkait Putusan MK No. 60, Rifqi Karsayuda Tegaskan Posisi MN KAHMI Kedepankan Hati Nurani dan Objektif

22 Agustus, 2024, Kamis, Agustus 22, 2024 WIB



AMCONEWS - Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) Bidang Konstitusi melaksanakan Diskusi Publik dengan membahas topik “Putusan MK No. 60: Membendung Arus Calon Tunggal” secara virtual zoom, Kamis (22/8/2024).


Acara diskusi ini yang dipandu Otong Rosadi ini dihadiri langsung oleh Presidium KN KAHMI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah narasumber antara lain Said Salahudin selaku Tim Hukum Pemohon Perkara No. 60/2024, ⁠Khoirunissa Nur Agustyati, aktivis Perludem dan Khairul Fahmi dosen Univ Andalas.


Dalam sambutannya, Presidium KN KAHMI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa topik yang dibahas dalam diskusi tersebut merupakan hal yang yang menjadi pembicaraan semua kalangan saat ini. Bukan hanya pada kalangan level elit, tapi juga pada level masyarakat bawah atau grasrrot.


"Saya berharap kita di KAHMI kendati sebagian dari kami adalah bagian dari keanggotaan partai politik. Tapi kami harus tetap objektif, harus tetap mengendepankan hati nurani dan harus tetap mencerminkan objektifitas sebagai seorang intelektual," kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, terkait putusan MK No. 60/2024.


Politisi NasDem ini pun berharap hasil diskusi ini disusun menjadi resume untuk dijadikan sikap Korbid Hukum dan Hak Perundangan MN KAHMI untuk merespon putusan MK No 60 tahun 2024.


"Saya ucapkan terimakasih saya bangga. Mari kita teruskan tradisi ini, kita Terus berdoa semoga bangsa ini baik-baik saja. Dan berbagai upaya pembegalan demokrasi dan konstitusi yang mungkin sedang terjadi, Tidak akan terjadi lagi pada saat hari ini dan akan datang,"pungkasnya.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diskusi Publik Terkait Putusan MK No. 60, Rifqi Karsayuda Tegaskan Posisi MN KAHMI Kedepankan Hati Nurani dan Objektif

Terkini