Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Cegah TPPO, Imigrasi OKU Perketat Administrasi

Mas Fathur
16 Agustus, 2024, Jumat, Agustus 16, 2024 WIB


AMCONEWS - Untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Imigrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan memperketat proses penerbitan paspor.

"Kami memperketat proses penerbitan paspor sebagai langkah pencegahan terhadap kasus TPPO," kata Kepala UKK Imigrasi OKU, Ardi Widodo di Baturaja, Jumat (16/8/2024).

Menurut Ardi, pengawasan ketat ini perlu dilakukan khususnya bagi pemohon yang berniat bekerja ke luar negeri. Pengawasan ketat meliputi verifikasi identitas dan tujuan perjalanan yang lebih mendalam.

Selain itu, permohonan paspor kerja luar negeri harus dilengkapi rekomendasi Dinas Tenaga Kerja, lembaga penyalur tenaga kerja, dan BP2MI.

"Prosedur ketat ini untuk menangkal terjadinya kasus TPPO dengan menerapkan prosedur verifikasi yang mendalam," lanjut Ardi.

Menurutnya, selama periode Januari-Agustus 2024 Imigrasi OKU telah menerbitkan sebanyak 400 paspor milik masyarakat OKU dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumsel.

"Tiap harinya rata-rata 10 hingga 15 pengajuan paspor diterima di kantor imigrasi untuk dicetak dalam kurun waktu maksimal tiga hari jika semua persyaratan terpenuhi," tambahnya.

Untuk kemudahan, pendaftaran awal dilakukan dilakukan secara online. Para pemohon sebagian besar dari Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Way Kanan (Lampung), serta daerah perbatasan seperti Muara Enim dan Prabumulih. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah TPPO, Imigrasi OKU Perketat Administrasi

Terkini