
AMCONEWS - Jawa Timur mengukir sejarah baru dengan majunya tiga calon gubernur perempuan. Hal ini tak lepas dari keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60.
"Berkat Putusan MK soal ambang batas pencalonan pilkada, partai jadi punya ruang mengusung kader dan calon yg didukung konstituennya. Ketika hambatan utk berkompetisi bisa didobrak, ternyata pilkada bisa lebih ramah pada perempuan politik. Pilkada Jatim mencetak sejarah, pertama kali ada pilkada diikuti 3 cagub perempuan sekaligus. Bravo!" kata pakar Pemilu, Titi Anggraini di akun Twitternya, Kamis (29/8/2024).
Sebagaimana diketahui, ada tiga paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur. Yaitu Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asad (PDIP), Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak (KIM), dan Luluk Hamidah - Lukmanul Hakim (PKB).
Selain itu, Titi yang juga Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini berharap pencalonan presiden - wakil presiden bisa dibuat seperti Pilkada.
"Jika ambang batas pencalonan presiden bisa direkonstruksi seperti Pilkada, maka jalan menuju capres perempuan nampaknya makin dekat untuk terwujud di pemilu Indonesia yang akan datang," harapnya. []