
![]() |
Ilustrasi/ net |
AMCONEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Total ada 106 anggota DPRD terpilih dari 11 parpol yang lolos. Tiga besar diraih oleh PKS, PDIP dan Gerindra.
"Nanti akan segera kami mengeluarkan surat keputusan dan akan segera kami berikan ke Sekretariat Dewan (DPRD Jakarta) untuk bisa mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal 26 Agustus 2024," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Diketahui, PKS di urutan pertama dan memperoleh 18 kursi DPRD. Partai ini menang di 7 dari 10 dapil yang ada.
Adapun urutan perolehan kursi DPRD DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
- PKS: 18 kursi
- PDI Perjuangan: 15 kursi
- Partai Gerindra: 14 kursi
- PKB: 10 kursi
- Partai Golkar: 10 kursi
- Partai Nasdem: 10 kursi
- PAN: 10 kursi
- Partai Demokrat: 9 kursi
- PSI: 8 kursi Partai
- Perindo: 1 kursi
- PPP: 1 kursi