
![]() |
Ilustrasi |
AMCONEWS - DPR optimis implementasi UU Kesehatan adalah momentum tepat untuk mempercepat enam transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah. UU Kesehatan diyakini akan mempercepat dan menguatkan transformasi layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Demikian dinyatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Implementasi UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah” yang digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Selasa (23/7).
"Implementasi undang-undang kesehatan di daerah adalah momentum yang baik untuk memperkuat enam transformasi yang sering digaungkan oleh pemerintah. Transformasi ini mencakup layanan primer, rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan,” ujar Rahmad.
Rahmad juga menyoroti ketidakadilan distribusi tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis yang masih sangat tidak merata di berbagai daerah. Menurutnya, UU Kesehatan menjadi “kado yang baik” untuk mempercepat implementasi transformasi kesehatan, khususnya dalam layanan di daerah.
“Dengan adanya undang-undang kesehatan ini, kita optimis bahwa ketidakadilan dalam distribusi SDM kesehatan dapat diatasi. UU ini akan mempercepat proses implementasi pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh daerah,” lanjutnya.
Politisi PDIP itu juga menyebutkan pentingnya edukasi masyarakat tentang pola hidup sehat. Ia mendukung langkah-langkah preventif dan promotif untuk menekan angka penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh pola hidup tidak sehat. Hal ini, lanjutnya, harus ada sinergi dengan industri.
"Industri harus bersahabat dengan kesehatan. Penting bagi industri untuk memahami dan mendukung upaya kesehatan ini tanpa menghambat perkembangan ekonomi,” tegasnya.