Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Daftar Jadi Capim KPK, Ini Profil dan Kiprah Dr. Ibrahim Qamarius

Amconewscoid
18 Juli, 2024, Kamis, Juli 18, 2024 WIB
Ibrahim Qamarius


AMCONEWS- Sebanyak 318 orang dikabarkan telah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan tahun 2024-2029. Salah satunya, Dr. Ibrahim Qamarius, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh Lhokseumawe. Dr. Ibrahim Qamarius, sendiri merupakan pencetus ide Pembatasan Transaksi Tunai untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang. 


Saat diwawancara, Dr. Ibrahim Qamarius mengatakan bahwa dirinya terpanggil untuk ikut mendaftar pada Seleksi Calon Pimpinan KPK karena ingin memberikan kontribusi yang terbaik pada pemberantasan korupsi. Sebab, menurutnya pemberantasan korupsi di Indonesia belum maksimal, terutama pada bidang pencegahan korupsi.


"Pemberantasan korupsi di Indonesia sampai saat ini masih berorientasi pada penindakan setelah korupsi terjadi, dan belum proporsional dengan pencegahan agar uang negara tidak bisa dikorupsi. Seharusnya pencegahan dan penindakan korupsi dilakukan secara proporsional. Begitu juga dengan bidang-bidang lainnya semua harus ditingkatkan, dan harus profesional, berkeadilan, tidak pilih kasih dan tebang pilih," kata Dr. Ibrahim Qamarius dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).


Lebih lanjut, ketika ditanya apakah mendaftar pada Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk menjadi Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Monitoring, Dr. Ibrahim Qamarius merasa lebih tertarik dan cocok untuk bidang pencegahan.


"Sebagai dosen ekonomi, peneliti pembatasan transaksi tunai, konsultan dan penasehat/komisaris bebarapa perusahaan saya sedikit banyaknya memahami tentang ekonomi, bisnis dan sistem keuangan, sehingga termotivasi ikut berkontribusi di KPK terutama di Bidang Pencegahan dan. Untuk Ketua KPK, mungkin biar yang lebih senior di bidang pengetahuan, pengalaman dan umur, tapi apabila dalam proses seleksi dianggap layak sebagai Ketua tentu siap melaksanakan tugas negara”, ungkapnya


Adapun informan penelitian antara lain Ketua Badan Legislasi dan sebagian anggota Komisi 3 DPR-RI, Pimpinan Bank Indonesia, KPK, PPATK, OJK, Kemenkumhan, dan lainnya. Sebelumnya untuk Tesis S2 juga meneliti tentang pembatasan transaksi tunai untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang, dengan responden Sivitas Akademika Universitas Universitas Indonesia dan perguruan tinggi lainnya.


Disamping itu, Dr. Ibrahim Qamarius juga mempunyai pengalaman sebagai praktisi ekonomi dan bisnis lebih dari 15 tahun. Menurutnya atas izin atasan (sesuai PP No. 30 Tahun 1980), pernah menjadi Direksi dan Komisaris, Penasehat, Konsultan beberapa perusahaan yang menjadi Dealer/Mitra/Agen Pengembangan Usaha untuk produk PT. PAL Indonesia, PALL Corporation, AREVA T&D Ltd, dan lain-lain.


Dr. Ibrahim Qamarius juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh. Inkubator Bisnis ini pernah menjadi salah satu inkubator bisnis terbaik pada tahun 2017-2020, karena setiap tahunnya bisa meloloskan sekitar 5 Startup pada Program kegiatan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi.


Salah satu starup binaannya Nurhanifa dari PT. Fugha Pratama Mandiri dinyatakan lolos workshop ke Inggris tahun 2018 bersama 10 startup lainnya dari seluruh Indonesia. Sebagai salah satu pimpinan inkubator bisnis terbaik di Indonesia, Dr. Ibrahim Qamarius berkesempatan mengikuti magang internasional selama 7 hari di Finlandia pada tahun 2019.


Dr. Ibrahim Qamarius juga pernah melakukan kegiatan studi banding pemberantasan Korupsi ke China - Taiwan pada tahun 2017, dan pada tahun 2019 sempat juga mengunjungi beberapa komunitas dan lembaga pemberantasan korupsi di Finlandia. Selain itu menjadi pembicara pembatasan transaksi tunai untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang pada berbagai forum ilmiah di berbagai daerah.


"Mari kita semua untuk berdoa agar yang terpilih pimpinan yang terbaik untuk KPK dimasa yang akan datang,"pungkas Abiya Dr. Ibrahim Qamarius yang merupakan Ketua Majelis Dzikir Samudra Pasai ini.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Daftar Jadi Capim KPK, Ini Profil dan Kiprah Dr. Ibrahim Qamarius

Terkini