
AMCONEWS - Tujuh orang pelamar dalam seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadiri tes tulis dan dinyatakan gugur.
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," kata Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Diketahui ada 236 capim yang seharusnya mengikuti tes tulis, namun sebanyak tujuh orang tidak hadir. Dengan begitu, lanjut, anggota Pansel Capim KPK Elwi Danil, tes tulis hari ini hanya diikuti oleh 229 orang capim KPK. Selain itu, ketidakhadiran tujuh peserta itu tanpa keterangan, dan sudah menjadi risiko masing-masing.
Hasil tes tulis hari, lanjut Elwi, akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
Ia mengungkapkan, dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK.
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," papar Elwi.
Nantinya para peserta yang lolos tes tulis masuk tahap profile assesment. "Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," terangnya. []