
AMCONEWS- Adanya PPPK paruh waktu ini sebagai upaya pemerintah untuk tetap menjadikan tenaga honorer sebagai ASN meskipun tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024.
Tidak adanya pemberhentian tenaga honorer menjadikan PPPK paruh waktu menjadi alternatif baru agar tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama sebagai ASN dan mendapatkan NIP di tahun 2024.
Maka dari itu, tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 baik yang lulus seleksi maupun tidak sudah dijamin akan menjadi ASN sesuai dengan kesepakatan DPR RI dan KemenPAN RB.
Untuk penyelesaiannya sendiri dioptimalkan akan rampung pada akhir Desember 2024 karena sesuai dengan kebijakan pemerintah, tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2025.
Demikianlah informasi mengenai keputusan final DPR RI dan KemenPAN RB bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer karena penyelesaiannya akan rampung pada Desember 2024 ini.[]