
![]() |
DPRD DKI (foto: jakartaprov) |
AMCONEWS - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun. Naik dari angka sebelumnya 81,71 triliun.
“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85.190.596.577.676,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (15/8/2024).
Jumlah tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Sebelumnya, rapat lima komisi berlangsung empat hari, dariJumat (9/8) hingga Senin (12/8) dan hasilnya sudah ada pada Banggar. Kemudian Rabu kemarin rapat lagi antara Banggar dengan eksekutif.
Ia menjelaskan, selanjutnya Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna 20 Agustus 2024.
“Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai rencana Perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2024,” terangnya.[]