
![]() |
Sultan Kutai Kartanegara, Adji Muhammad Arifin (foto: Dzul Ash, inews Kaltim) |
AMCONEWS - Raja Kutai Kartanegara, Sultan Adji Muhammad Arifin tidak mengikuti upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN) disebabkan merasa tidak diundang. Namun ia tidak mempersoalkan hal itu.
"Tergantung dengan faktor alam, cuaca, dan undangan, kita ngga ada (undangan). Tidak ada perasaan bagaimana, itu terserah orang mau undang atau tidak. Tergantung panitianya," kata Sultan Adji Muhammad Arifin, Sabtu (17/8/2024).
Bahkan ia mengungkapkan biasa saja.
"Saya biasa saja, masing-masing daerah, sama saja. Kita sama-sama merayakan kemerdekaan Indonesia," lanjutnya.
Sultan tetap memperingati Hari Kemerdekaan seperti biasa halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ia berharap dengan adanya IKN akan lebih baik buat Kalimantan Timur dan Indonesia seluruhnya.
"Saya harap kedepan lebih baik, supaya kita rukun, damai, dan tenteram dengan suku-suku yang ada di Indonesia. Saya ingin IKN membawa kemajuan,” harapnya.
Belakangan baru diketahui bahwa dalam surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kalimantan Timur bernomor 200.1.4.6/982/Kesbangpol VI tertanggal 23 Juli 2024 perihal Peserta HUT Ke 79 Republik Indonesia di IKN tercantum nama Adji Muhammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara.
Dalam daftar undangan dari tokoh/organisasi di kalimantan timur pada HUT RI Ke 79 di Ibu Kota Nusantara, Adji Muhammad Arifin atau Sultan Kutai berada di nomor 10 dari 400 nama yang diundang.
Surat itu ditandatangani Sufian Agus, Pembina Utama Kesbangpol Pemprov Kalimantan Timur.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Sekretariat Presiden RI mengundang perwakilan dari tokoh masyarakat se Kaltim untuk mengikuti Upacara HUT ke 79 RI di IKN pada acara pengibaran bendera (pagi hari) dan penurunan bendera (sore hari)," tertulis dalam surat tersebut.
Namun entah bagaimana surat tersebut tidak sampai kepada orang yang dituju, yaitu Sultan Kutai Kartanegara.