
![]() |
Pansel KPK. (Foto: beritasatu) |
Setelah rampung melaksanakan tes tertulis bagi calon pimpinan (Capim) dan Dewas KPK, Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan ada masing-masing 40 orang Capim dan 40 orang Cadewas KPK yang lolos ke tahap berikutnya yakni profile assesment.
"Tentu kami juga meminta masukan ya, clearance dari lembaga pemerintah seperti BIN, KPK, kemudian PPATK, Polri, dan sebagainya," kata ketua panitia seleksi, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (8/8/2024).
Ia menjelaskan tahapan itu akan dilakukan pada 28–29 Agustus 2024 mendatang. Selain itu juga akan ada masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan.
"Ada pengaduan, ada dukungan, dan sebagainya. Jadi kami lihat dulu dan kami verifikasi dan kalau memang itu benar-benar pengaduannya katakanlah bisa kita katakan benar dan valid, tentu akan sangat bermanfaat bagi kami untuk melakukan seleksi," paparnya.
Menurutnya tanggapan masyarakat itu dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.
Ateh menandaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus tes tulis, yaitu 80 orang, diwajibkan mengikuti seleksi tahap profile asesment ini yang rinciannya akan diumumkan pada 23 Agustus 2024 mendatang. 40 capim dan 40 calon dewan pengawas. []