Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim, Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Pokmas

Mas Fathur
16 Agustus, 2024, Jumat, Agustus 16, 2024 WIB


AMCONEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, menindaklanjuti dugaan kasus suap pengurusan dana hibak kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD tahun 2019-2022.


Penggeledahan dikakukan pada Jumat 16/8/2024) siang. Berkas-berkas dimasukkan ke dalam sejumlah koper dibawa petugas KPK dengan kawalan polisi. Berkas dikumpulkan dari beberapa ruangan termasuk ruangan sekertariat daerah (Setda).


Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan pihaknya siap membantu KPK untuk memberikan data yang dibutuhkan.

 

"Ya kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari mencari data. Ini pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," katanya.

 

Namun ia mengaku belum tahu pasti data apa saja yang dicari. "Saya belum tahu, belum ada laporan," katanya.


Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti. Sebagaimana diberitakan Juli lalu (14/7) saat Jubir KPK Tessa Mahardika ditanya kapan Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak dipanggil, Tessa mempertanyakan bahan pertimbangan dan alat buktinya. 


"Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak segan memanggil, baik di perkara yang terdahulu, maupun di perkara yang sekarang, jadi kita tunggu saja," kata Tessa Mahardika.


Saat itu KPK juga telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas tersebut. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim, Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Pokmas

Terkini