
![]() |
Foto: ANTARA |
AMCONEWS - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar bersama Waliyul Ahdi Muzakir Manaf atau Mualem menemui Mahkamah Agung RI dalam rangka membahas penguatan Mahkamah Syar'iyah Aceh.
"Kunjungan ini untuk penguatan keberadaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Aceh," kata Tgk Malik Mahmud dalam keterangannya di Banda Aceh sebagaimana dikutip ANTARA, Rabu (24/7).
Kedatangan keduanya disambut Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Prof Sunarto SH MH, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Muchlis serta pejabat struktural MA lainnya.
Menurut Tgk Malik, Mahkamah Syar’iyah di Aceh merupakan lembaga yang termasuk dalam salah satu poin perdamaian MoU Helsinki yang kemudian tertuang pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia berharap pemerintahan baru nantinya memperhatikan keberadaan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh.
"Salah satu fungsi Mahkamah Syar’iyah adalah juga untuk mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh," lanjut Tgk Malik.
Sementara Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salah satu lembaga yang harus mendapatkan perhatian, sehingga terus berjalan lebih baik.
"Untuk itu, kita akan terus mengawal Mahkamah Syar'iyah di Aceh dengan berbagai kebijakan kedepannya," demikian Mualem. [Antara]