Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Blokir Jutaan Situs Judi Online, Kemenkominfo Klaim Selamatkan 56T Uang Masyarakat

Mas Fathur
25 Juli, 2024, Kamis, Juli 25, 2024 WIB


AMCONEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah menutup 2,6 juta situs judi online dan menyelamatkan 56 triliun uang masyarakat dari judi online. 


"Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah khususnya Kominfo dengan menutup 2.600.250 lebih situs judi online. Penutupan dilakukan dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (25/07/2024). 


Menurutnya, hasil kerja Kemenkominfo itu, telah berhasil menekan dampak dari praktik judol hingga 50 persen. Bahkan ia menyebut, berdasarkan perhitungannya, penutupan jutaan situs judi online itu telah menahan perputaran uang masyarakat hingga Rp45 Triliun. 


"Kalo dalam angka tidak sedikit. Kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 Triliun," lanjutnya. 


Dalam memberantas judi online Kemenkominfo mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dukungan itu menjadi penyemangat pemerintah menyelamatkan masyarakat dari dampak judol. 


"Dukungan dari Majlis Ulama Indonesia ini membuat kita semua di pemerintahan, khususnya juga di Satgas Judi Online bersemangat. Terus bekerja keras menyelamatkan masyarakat dari dampak yang sangat buruk judi online," papar Budi Arie.


Sebelumnya (24/7) Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan modus permainan judi online bermacam-macam dan menyulitkan dalam pemberantasannya, yakni pemblokirannya. Platform judi online membuka akses deposit selain dari rekening bank. Seperti melalui Qris, pulsa, e-commerce, voucher google play pada minimarket, voucher game online, e-wallet hingga virtual account. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Blokir Jutaan Situs Judi Online, Kemenkominfo Klaim Selamatkan 56T Uang Masyarakat

Terkini