
AMCONEWS - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengingatkan jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/ kota, berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Kehati-hatian itu di antaranya adalah dengan memastikan keberadaan dan kepemilikan bukti kuat dugaan pelanggaran.
"Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang
kuat untuk dapat dijadikan sebagai temuan. Kalau buktinya tidak kuat, di tengah
jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,”
kata Puadi dalam sebuah acara dengan Bawaslu Provinsi Lampung, Sabtu (20/7).
Lebih lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu meminta jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan penelusuran informasi awal. Penanganan juga harus dilakukan dengan profesional.
Pengawas Pemilu, ujarnya, harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi, kehati-hatian, ketepatan waktu dan prosedur penanganan. Ia juga mengatakan pihaknya telah memperkuat jajaran di bawahnya dalam hal penanganan masalah ini secara bertahap di sejumlah daerah. [Viva]