Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

Pasca Putusan MK, Pilgub Kalteng Diikuti 5 Paslon

Mas Fathur
24 Agustus, 2024, Sabtu, Agustus 24, 2024 WIB


AMCONEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 dan 70 mengubah konstelasi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Termasuk di Kalimantan Tengah, muncul bakal calon gubernur - wakil gubernur tambahan dari tiga pasangan yang telah ada sebelumnya.


Dari tiga paslon, Razak - Perdie, Agustiar Sabran - Edy Pratowo dan Nadalsyah (Koyem) - Sigit K Yunianto. Kini bertambah dua pasangan, Supian Hadi - Habib Ismail dan Willy M Yoseh - Riban Satria.


Namun dengan penambahan tersebut sekaligus mengakibatkan pergantian bakal calon wakil gubernur Perdie oleh Sri Suwanto, disebabkan saudara kandung Perdie, yakni Willy M Yosep maju sebagai bakal calon gubernur Kalteng.


"Karena hal itu maka salah satunya harus mundur," kata Ketua Tim Pilkada Golkar Kalteng, Muhammad Rizal, Sabtu (24/8/2024).


1 Agustiar Sabran - Edy Pratowo (Gerindra, PKS, PAN)

2 Supian Hadi - Habib Ismail (Nasdem)

3 Nadalsyah - Sigit K Yunianto (Demokrat, PDIP).

4 Abdul Razak - Sri Suwanto (Perindo)

5. Willy M Yoseph - Riban Setia (Golkar)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Putusan MK, Pilgub Kalteng Diikuti 5 Paslon

Terkini