Amconews.co.id

Berita Terkini dan Terpopuler

Iklan

terkini

KPK Temukan Klaim Palsu RS Swasta Rp30 Miliar

Mas Fathur
24 Juli, 2024, Rabu, Juli 24, 2024 WIB

Pahala Nainggolan memberikan keterangan. Foto: Kompas

AMCONEWS - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fraud klaim BPJS di tiga rumah sakit hingga Rp30 miliar. Temuan didapat dari audit klaim BPJS, kerjasama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (24/7). 


 Tiga RS tersebut adalah RS swasta di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Modus kecurangan adalah dengan memanipulasi catatan medis. Ditemukan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.


“Ternyata dj tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” lanjut Pahala.


Menurutnya, jumlah penanganan digelembungkan untuk mendapatkan keuntungan lebih. Bahkan ada nama peserta BPJS yang tidak pernah berobat tapi digunakan untuk klaim.


Kita lihat juga katarak di tiga rumah sakit 39 pasien kita sama, sebenarnya hanya 14 pasien yang patut dioperasi katarak, tapi diklaim lah semua dioperasi katarak, kita cek, kita bilang 'ini dioperasinya satu mata diklaim nya dua mata', kira-kira begitu waktu itu,” paparnya.


KPK mengindikasikan dua jenis fraud dalam klaim BPJS ini. Pertama yakni phantom billing yakni klaim tanpa ada pasien, lalu, medical diagnose yang tidak pas. Seperti orangnya ada terapinya ada tapi klaimnya digandakan, terapi dua kali diklaim sepuluh kali, dan seterusnya.


Temuan di RS di Sumut, kerugian negara 1-3 miliar,4-10 miliar, dan di Jateng 20-30 miliar.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Temukan Klaim Palsu RS Swasta Rp30 Miliar

Terkini